Pendidikan Islam Berwawasan Multikultural; Sebuah Upaya Membangun Pemahaman Keberagamaan Inklusif pada Umat Muslim
Abstract
Masyarakat majemuk bagian dari sunnatullah, yang memberikan sumbangan besar bagi munculnya ketegangan, konflik dan krisis sosial, sehingga tuntutan reformasi sistem pendidikan Islam yang terkesan sebagai alat indoktrinasi yang anti realitas multikultural perlu dilakukan agar mampu menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan mampu beradaptasi dengan berbagai golongan yang berbeda namun tetap tidak terlepas dari akar budaya, agama, jati dirinya, dalam masyarakat yang plural sebagai insān kamīl (manusia paripurna). Pendidikan Islam berwawasan multikultural hadir bertujuan untuk: 1) menghapus prasangka “prejudice”, dan sekaligus untuk melatih dan membangun karakter siswa agar mampu bersikap demokratis, humanis dan pluralis; 2) membangun pemahaman keberagaman siswa yang inklusif sehingga mampu mengeliminir jarak sosial antar peserta didik yang berbeda agama guna terciptanya persaudaraan sejati; 3) mengajarkan bagaimana cara hidup ditengah pluralisme bangsanya; 4) memberikan perlindungan dari diskriminasi; 5) mengakui dan meng-akomodasi kebebasan individu kelompok minoritas, seperti berbicara, berkelompok, menjalankan agama dan sebagainya yang berakar dari nilai-nilai kebebasan, kesetaraan dan demokrasi, sehingga hak-hak kultural minoritas dapat terakomodasi dengan baik, yang berarti bahwa setiap peserta didik mempunyai hak untuk masuk dalam budaya tertentu, ikut dibentuk dan membentuk budaya itu.
Plural society is a part of sunnatullah, which contributed greatly to the emergence of tension, conflict and social crisis, so that the demands for reform Islamic education system that impressed as a indoctrination of anti realities of multicultural needs to be done on creating a social order that is peaceful, harmonious, uphold humanity, and able to adapt to different groups but still cannot be separated from the roots of culture, religion, identity, in pluralistic society as insān kamīl. Islamic Education aims to present a multicultural conception: 1) remove the prejudice, and to train and build the character of students to be able to be democratic, humanist and pluralist; 2) build understanding of the diversity of students' inclusive to eliminate the social distance between learners of different religions to create true brotherhood; 3 ) teaches how to live amid pluralism nation; 4) providing protection from discrimination; 5) recognizes accommodation individual freedom of minority groups, such as talking, group, practice religion and so on are rooted in the values of freedom, equality and democracy, so cultural rights of minorities can be accommodated properly, which means that every student has the right to enter into a particular culture, are formed and participate in shaping the culture.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.18326/mdr.v8i1.31-60
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2016 Muhammad Aji Nugroho
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, Indonesia
Jl. Lingkar Salatiga Km. 2 Pulutan, Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50716,
Telp. (0298) 323706 – Fax. (0298) 323433
Technical Support: jurnalmudarrisa@iainsalatiga.ac.id
P-ISSN: 2085-2061
E-ISSN: 2541-3457